Walhi Gugat DKLH Bali soal Proyek LNG di Kawasan Mangrove

CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2022 04:40 WIB
Walhi melakukan gugatan ke Komisi Informasi terhadap DKLH Bali soal proyek LNG di kawasan mangrove, Tahura Ngurah Rai.
Ilustrasi. Aksi massa Walhi di Jakarta beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggugat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali ke Komisi Informasi terkait Proyek pembangunan terminal khusus Liquid Natural Gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Gugatan itu dilayangkan setelah DLHK menolak permintaan Walhi untuk membuka informasi dokumen pembangunan proyek tersebut.

Adapun gugatan itu diajukan kuasa hukumnya I Made Juli Untung Pratama, Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata, dan Anak Agung Gede Surya Sentana dan I Wayan Sathya Tirtayasa dari Frontier-Bali pada Kamis (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengirimkan surat Pengajuan Sengketa Informasi Publik pada Kamis 6 Oktober 2022 dan telah diterima oleh pihak Komisi Informasi Bali," kata Untung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).

Untung mengatakan Walhi sudah mengirim permohonan keterbukaan dokumen proyek ke DKLH pada 12 Agustus. Kemudian, dibalas DKLH Bali pada 20 September.

Pada balasan tersebut, Untung menyebut permohonan itu ditolak oleh DKLH Bali dengan alasan proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyusun dokumen lingkungan dan sedang dilakukan proses penilaian oleh KPA Pusat.

Namun demikian, menurutnya, penolakan pemberian informasi publik yang dilakukan DKLH itu tidak berdasarkan Pasal 17 Undang Undang Keterbukaan informasi Publik (UU KIP).

"Sehingga alasan termohon untuk menolak memberikan Informasi Publik kepada pemohon patut untuk ditolak atau setidak-tidaknya dikesampingkan oleh Majelis Komisioner yang memeriksa," katanya.

Diketahui, proyek LNG merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Pemprov Bali dengan PT. PLN pada 2019. Proyek ini dibangun bertujuan untuk penguatan sistem ketenagalistrikan.

Namun, sejumlah masyarakat dan aktivis lingkungan menolak rencana proyek tersebut. Mereka menganggap proyek tersebut akan merusak mangrove. 

Terkait sengketa informasi yang dilayangkan Walhi, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari DKLH Bali.

Selain itu, CNNIdonesia.com telah meminta tanggapan dari Sekretaris Jendral KLHK Bambang Hendroyono. Namun, dia belum juga merespons sampai berita ini ditulis. 

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER