Komisi II DPR Wanti-wanti 'Politik Dagang Sapi' Pilkada Lewat DPRD

CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2022 19:55 WIB
Pimpinan Komisi II DPR mengingatkan mengembalikan pilkada lewat DPRD bisa memunculkan praktik politik dagang sapi.
Ilustrasi. Gedung DPR RI. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mewanti-wanti praktik politik dagang sapi yang bisa muncul andai pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD.

Menurut Saan, dalih pilkada langsung yang saat ini diterapkan memunculkan praktik korupsi yang meluas di daerah belum bisa dibuktikan. Selain itu, pilkada lewat DPRD juga tak menjamin akan bebas dari transaksional.

"Apakah ada jaminan lewat DPRD tidak ada yang namanya money politics? Jangan-jangan yang muncul ada oligarki juga di sana kan. Jadi money politics di situ bukan lagi put buying, tapi lebih kepada dagang sapi," kata Saan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politik dagang sapi lazim didefinisikan sebagai praktik politik transaksional jual beli kekuasaan sebagai imbalan dukungan yang diberikan parpol atau elite bagi capres tertentu dalam pemilu.

Politikus Partai NasDem itu menyebut bahwa hingga kini belum ada pembahasan di Komisi II soal wacana usulan MPR tersebut. Saan mengatan Komisi II saat ini masih fokus menyiapkan peraturan KPU selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Di Komisi II soal wacana itu, yang sedang fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yg sedang berlangsung," kata dia.

Di sisi lain, Saan menilai usulan tersebut merupakan kemunduran demokrasi. Dia mengingatkan semua pihak agar tak merampas kebebasan yang sudah dimiliki masyarakat.

"Pilkada juga dipahami sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Nah apa yang sudah sekarang rakyat miliki, ya jangan diambil lagi lah," katanya.

Para pimpinan MPR sebelumnya terlibat pembicaraan serius agar pilkada tak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan cukup dipilih oleh DPRD.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan langkah mengembalikan pilkada tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah dilakukan. Menurut dia, proses itu tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.

"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," katanya.

Bamsoet lebih jauh khawatir, pilkada langsung justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat karena ruang korupsi di daerah semakin terbuka.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER