Salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, mengungkap penjualan tiket pertandingan laga Arema vs Persebaya sebanyak 42.516 adalah arahan dan sepengetahuan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Ferli diketahui telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang itu. Posisinya pascatragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam itu digantikan AKBP Putu Kholis Aryana.
Haris mengatakan, beberapa hari sebelum laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Kanjuruhan digelar, petugas panpel yang mengurus bagian tiket sempat dipanggil Kapolres Kabupaten Malang untuk mengonfirmasi berapa jumlah tiket yang akan dijual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami cetak 43 ribu, pihak polisi ada surat membatasi tiket 38 ribu. Petugas kami dipanggil Kapolres untuk konfirmasi. Berapa tiket yang sudah dicetak?, akhirnya itu sisanya kita serahkan ke Polres," kata Haris usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/10) malam.
Namun, klaim Haris, suporter sempat komplain karena jumlah tiket yang berkurang. Akhirnya Kapolres Malang pun mempersilakan Panpel kembali menjualnya sisa tiket yang disimpan.
"Kapolres mempersilakan dijual semuanya. Dijual 42.516. Memang kami menjual sesuai 38 ribu itu tapi tidak diperkenankan, karena Aremania komplain kenapa tiket dibatasi, kok tidak kemarin-kemarin," ucapnya.
Haris juga menyampaikan, fakta penjualan tiket versinya itu akan masuk dalam ranah persidangan.
Sementara itu, salah satu pengacara Haris, Sumardhan menyampaikan kliennya dicecar sebanyak 123 pertanyaan oleh penyidik gabungan Kabareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim.
"Total pertanyaan ada 123 yang dirangkum dalam 30 halaman. Pertanyaannya mulai dari beliau dipilih ketua dipilih siapa sampai pelaksanannya," kata Sumardhan.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno selama kurang lebih 12 jam, Selasa (12/10).
Sebelumnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascalaga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dari penelusuran pihaknya diketahui jumlah tiket yang dijual lebih dari kapasitas maksimal 38 ribu penonton. Soal kapasitas maksimal itu pun, kata Mahfud, sebelumnya sudah diingatkan aparat penegak hukum kepada penyelenggara pertandingan.
"Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38 ribu orang. Tapi, usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," katanya pada Minggu (2/10).
Mahfud kini memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri atas elemen lintas sektor untuk mencari tahu penyebab tragedi mengerikan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
(frd/kid)