Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik wacana mengembalikan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD. Menurut Bima hal itu merupakan langkah mundur karena lebih baik pilkada yang langsung dipilih warga seperti sekarang.
Diketahui, Bima Arya merupakan kepala daerah yang dipilih langsung oleh warga lewat pilkada.
"Jelas ini langkah mundur," kata Bima saat dihubungi, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Analisis Bahaya Siasat Pilkada Lewat DPRD |
Menurut Bima esensi demokrasi adalah partisipasi warga dalam memilih pemimpinnya. Ia menilai apabila pilkada dikembalikan ke DPRD hal itu tak lagi demokratis dan membuka peluang bagi oligarki.
Ia juga mengaku tak setuju dengan wacana tersebut, karena menganggapnya sebagai kemunduran demokrasi. Apabila ada sistem yang salah dalam Pilkada,kata dia, seharusnya diperbaiki. Bukan malah mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
"Yang dilakukan adalah perbaikan sistem bukan penggantian sistem. Pilkada serentak itu adalah langkah perbaikan, aturan dana kampanye, dan masa kampanye juga perbaikan," jelas dia.
Para pimpinan MPR sebelumnya bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (10/10) membahas wacana Pilkada dipilih DPRD lagi.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet langkah mengembalikan Pilkada dilakukan di tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah dilakukan. Dia mengatakan proses itu pun tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.
Bamsoet mengatakan mengkaji sistem pelaksanaan pilkada secara langsung bukan langkah yang tidak boleh dilakukan.
"Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Bamsoet dalam keterangannya usai menjamu Wantimpres, Senin (10/10).
"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," imbuhnya
(riv/dmi/bmw)