Ma'ruf Amin: Jangan Tergesa-gesa Menyatakan Covid Telah Berakhir

CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 03:40 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap semua pihak tetap waspada dan tak tergesa-gesa menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Wapres buka suara soal status pandemi Covid di RI. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap semua pihak tetap waspada dan tak tergesa-gesa menyatakan pandemi virus corona (Covid-19) telah berakhir.

"Di tengah komitmen kita untuk tetap waspada dan tidak tergesa-gesa menyatakan pandemi telah berakhir, sekarang tantangan baru yang tidak kalah pelik sudah menghadang di depan mata," kata Ma'ruf dalam pidatonya di Pembukaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022 yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Investasi, Rabu (12/10).

Ma'ruf menilai semestinya semua pihak bisa bersyukur Indonesia dinilai mampu mengendalikan pandemi. Meski demikian, Ia mengakui pandemi Covid-19 telah berimbas dan menghantam seluruh sendi-sendi aktivitas ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sampai kini belum sepenuhnya dapat ditanggulangi," ucapnya.

Di sisi lain, Ma'ruf mengatakan tantangan baru yang dihadapi ke depan tidak kalah pelik meski pandemi belum berakhir.

Ia memprediksi Tahun 2023 akan menjadi tahun yang sulit bagi perekonomian global. Terlebih, adanya resesi akibat konflik geopolitik dapat mengarah pada krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan. Hal itu bisa berimbas kepada ketidakstabilan harga dan tingginya inflasi.

"Mencermati keadaan yang cukup berat tersebut, kita harus optimis mampu melewati krisis yang telah dan sedang menanti di tahun-tahun mendatang. Optimisme ini perlu dibarengi dengan kerja keras, terutama memastikan terjaganya stabilitas ekonomi dan politik," kata dia.

Sebagai informasi, Indonesia masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 sampai saat ini. Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER