Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyatakan pihaknya telah bertanya kepada Aremania soal temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan usai insiden yang menewaskan 132 orang.
Menurutnya, suporter tidak diizinkan untuk membawa minuman ke stadion. Selain itu, suporter juga mengaku tidak sanggup untuk membeli miras.
"Itu juga ditemukan botol gepeng di stadion, mereka bilang minum aja kami enggak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," kata Anam dalam konferensi pers, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Botol tipis, pipih itu kan botol kaca. Dia bilang gini jawabannya, analogi, mau beli tiket aja harus parkir 3 hari, cak, masa beli minuman yang mahal gitu," imbuhnya.
Anam menyatakan pihaknya juga telah bertemu dengan Dispora Jawa Timur soal puluhan botol miras yang telah disita polisi. Menurutnya miras yang disita itu bukan untuk diminum.
"Soal miras dua dus dan sebagainya kami juga konfirmasi, kami ketemu dengan Dispora. Intinya itu bukan untuk diminum, itu untuk sesuatu yang lain... itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain dan bukan untuk diminum," katanya.
Kepolisian sebelumnya menemukan dan menyita 46 botol minuman keras (miras) oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, usai insiden yang menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10).
Dari foto yang dilihat CNNIndonesia.com, miras oplosan berwarna cokelat itu ada di sebuah botol bekas air mineral kemasan.
"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10).
Selain itu, kata Dedi, pihaknya menemukan sejumlah botol miras dengan berbagai merek di lokasi. Menurutnya, botol-botol miras itu sedang didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor) sebagai bagian dari proses penyidikan terkait kericuhan di luar Stadion Kanjuruhan.
"11 botol yang sedang diperiksa labfor," ucap Dedi.