Langkah Pemprov DKI Tangani Banjir, Air dan Polusi Udara dalam 5 Tahun

Pemprov DKI | CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 10:16 WIB
Dalam 5 tahun terakhir, terlihat hasil nyata atas upaya penyelesaian persoalan banjir, polusi udara, dan air yang akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persoalan banjir, polusi udara dan air bukan hal baru di DKI Jakarta. Persoalan ini sudah terjadi di ibu kota sejak masa ke masa.

Namun, dalam lima tahun terakhir terlihat hasil nyata atas upaya penyelesaian yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Upaya Strategis Pengendalian Banjir

Secara geografis, Jakarta dikelilingi 13 sungai, sehingga potensi banjir selalu ada. Namun, dalam lima tahun terakhir, Pemprov DKI berupaya meningkatkan penanganan banjir secara signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, 'Siaga, Tanggap, Galang' jadi pegangan teguh jajaran Pemprov DKI dalam mengantisipasi banjir. Hasilnya, genangan surut lebih cepat dan titik banjir berkurang meski curah hujan ekstrem.

"Sistem drainase Kota Jakarta memiliki ambang batas. Kapasitas tampungan drainase DKI berkisar 100-150 mm/hari. Karena itu, apabila turun hujan dengan curah di bawah 100 mm/hari, maka kita harus memastikan Jakarta aman dan curahan hujan dapat tertangani dengan baik.," kata Anies dalam keterangan resmi, Rabu (12/10).

"Di sisi lain, apabila curah hujan ekstrem berada di atas angka 100 mm/hari, mau-tidak mau air akan tergenang, terjadilah banjir," ujar Anies.

Pada 2020, tercatat curah hujan terekstrem 377 mm/hari. Namun, banjir dapat surut lebih dari 95 persen genangan dalam waktu 96 jam.

Surutnya banjir ini tercatat lebih cepat dari tahun sebelumnya. Seperti pada 2015, di mana dengan curah hujan yang lebih rendah yakni 277 mm/hari, 95 persen wilayah tergenang baru dapat surut dalam 168 jam. Begitu juga dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini menandakan dampak banjir di Jakarta semakin terkendali. Dalam pengendalian banjir, Pemprov DKI telah melakukan berbagai program yang tidak berorientasi pada betonisasi.

Salah satunya, program Gerebek Lumpur di lima wilayah Kota Administrasi. Pengerukan lumpur ini dilakukan secara masif di danau, sungai, waduk di Jakarta.

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI turut membuat kolam olakan air guna mengantisipasi dan menampung genangan air sementara di jalan raya saat hujan, yang kemudian akan dialirkan ke sungai atau laut.

Selain itu, memperbaiki saluran air, mengintensifkan instalasi sumur resapan vertikal, mengimplementasikan Blue and Green yaitu taman yang menjadi kawasan tampungan air sementara saat intensitas hujan tinggi, penyediaan alat pengukur curah hujan, dan perbaikan pompa.

Pemprov DKI memiliki 475 unit pompa stasioner dan 429 unit pompa mobile. Kapasitas pompa meningkat 54 persen dalam sepuluh tahun terakhir, yakni total kapasitas pompa saat ini sebesar 129 m³.

Kini, Pemprov DKI fokus menuntaskan program 942 projek, meliputi sembilan polder (suatu sistem untuk menangani banjir rob yang terdiri dari kombinasi tanggul, kolam retensi dan pompa), empat retensi air (waduk), dan dua sungai.

Dengan rehabilitasi sembilan polder, dapat menurunkan dampak banjir di dataran yang lebih rendah, seperti Teluk Gong, Kelapa Gading, Muara Angke dan lainnya.

Sementara, empat waduk di Pondok Ranggon, Lebak Bulus, Brigif dan Embung Wirajasa akan mereduksi banjir pada sistem aliran Kali Sunter, Kali Krukut, Kali Grogol dan wilayah Cipinang-Melayu yang juga berfungsi sebagai penampung air.

Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas dua sungai, yaitu Kali Besar dan Kali Ciliwung. Semua Langkah ini untuk mengendalikan banjir kawasan. Terbukti,12 titik genangan banjir berulang pun telah teratasi.

Selain itu, Pemprov DKI berinovasi dengan teknologi. Flood Control System, hasil kolaborasi Jakarta Smart City dan Dinas Sumber Daya Air, merupakan salah satu ikhtiar agar penanganan banjir ke depan semakin mengikuti prinsip evidence based policy.

Kelebihan Flood Control System adalah pemetaan masalah banjir yang lebih akurat serta pengelolaan resiko banjir yang lebih terukur.

"Nah, dua langkah tadi, sensing dan understanding ini sangat penting. Yang awalnya dilakukan secara manual, kini real-time. Yang awalnya terbatas, kini datanya melimpah. Sehingga, monitoring penanganan banjir lebih efektif. Kami berpandangan ini adalah progres dan akan terus ditingkatkan," ungkapnya.

Layanan Air Bersih

Pemprov DKI terus berkomitmen meningkatkan akses air bersih bagi seluruh warga. Kini, biaya pengeluaran air dapat lebih rendah berkat adanya tarif air bersubsidi. Tak hanya berlaku bagi warga di daratan, tetapi juga menjangkau warga yang berada di kepulauan.

"Layanan air bersih semakin diperluas cakupannya dengan menyinergikan program pelayanan air, seperti membangun instalasi pengolahan air (IPA), pembangunan waduk untuk sumber air baku, hingga menyediakan mobil tangki dan kios air," ujar Gubernur Anies.

Jakarta telah memiliki 150 Kios Air yang tersebar di lima kecamatan, yakni Penjaringan, Pademangan, Cilincing (Jakarta Utara) serta Kalideres dan Cengkareng (Jakarta Barat).

Kini, sudah tersedia pula Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) untuk menambah cakupan layanan air bersih dan menjadi solusi atas pencemaran air di Jakarta.

Untuk cakupan pelayanan air bersih di Jakarta mencapai 65,3 persen di tahun 2021. Tahun 2022, diprediksi cakupannya sebesar 65,77 persen dengan 25.000 sambungan rumah.

Sebelum subsidi, tarif air seharga Rp 32.000/m³, setelah subsidi menjadi Rp 3.500/m³ untuk rumah tangga sederhana dan Rp 4.900/m³ untuk rumah tangga menengah.

Tarif untuk pelaku UMKM atau golongan rumah tangga dengan usaha, homestay, guesthouse, hotel, warung makan, dan toko, dari Rp35.000/m³ menjadi Rp 6.825/m³.

Untuk di Kepulauan Seribu, ada pula delapan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (IPA SWRO), yaitu teknologi tingkat tinggi mengubah air asin/air laut menjadi air tawar.

Inisiasi Kendalikan Polusi Udara Jakarta

Padatnya kota Jakarta berkorelasi dengan tingginya penggunaan kendaraan pribadi, yang mana dapat meningkatkan kadar polusi udara di kota ini.

Untuk mengendalikannya, Pemprov DKI menerbitkan Instruksi Gubernur No.66 Tahun 2019 yang mencakup tujuh inisiatif pengendalian kualitas udara.

Selain itu, Pemprov DKI juga tidak mengajukan banding atas gugatan warga terhadap polusi udara di Jakarta. Pemprov DKI berkomitmen melaksanakan putusan pengadilan atas gugatan tersebut demi kualitas udara yang lebih baik. Karena, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat.

Dari seluruh gugatan, tercapai kesepakatan pada pelaksanaan uji emisi dan mengevaluasinya secara berkala, pengetatan baku mutu emisi dan penetapan sanksi bagi usaha dan/atau kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak (STB) yang beroperasi di Jakarta, memberikan sanksi terhadap tindakan pembakaran sampah, penambahan Stasiun Pemantau Kualitas udara (SPKU), hingga menyusun Strategi dan Rencana Aksi Pemulihan Pencemaran Udara.

Sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Pemprov DKI mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN) buntut dari polusi debu batu bara di Marunda.

Untuk mempermudah masyarakat mencari informasi kualitas udara, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membuat kanal informasi pada situs https://rendahemisi.jakarta.go.id/.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER