KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 11:10 WIB
KPK menyita dokumen terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (Tangakapan layar web mahkamahagung.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen saat memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kedua saksi yang diperiksa pada Rabu (12/10) itu ialah Asisten Hakim Agung Prasetyo Nugroho dan Redhy Novarisza (karyawan swasta).

"Dilakukan penyitaan untuk beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan secara spesifik dokumen apa yang disita. Ali hanya berujar tim penyidik turut mendalami proses pengajuan perkara di MA lewat saksi tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan perkara pada tingkat upaya hukum di MA," kata Ali.

Lembaga antirasuah memproses hukum 10 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan.

Mereka ialah Sudrajad; hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (ekuivalen Rp2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekitar Rp250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp850 juta, Elly Tri menerima sekitar Rp100 juta dan Sudrajad menerima sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

KPK saat ini tengah mendalami dugaan Sudrajad yang tidak hanya bermain dalam satu perkara saja.

Adapun Sudrajad dan lima tersangka lainnya yang berasal dari MA telah diberhentikan untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER