PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dijadwalkan diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan Malang pada hari ini, Kamis (13/10).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pejabat terkait PT LIB berdalih tak bisa datang karena masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Dengan begitu, pemeriksaan hari ini baru bisa dilakukan dengan pihak PSSI dan Indosiar sebagai pemilik hak siar (broadcaster).
"Hari ini broadcaster-nya dan PSSI," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menyebut Komnas HAM sampai saat ini masih berkomunikasi dengan PT LIB untuk menentukan jadwal pengganti pemeriksaan. Dia berharap PT LIB dapat diperiksa secepatnya.
"Dengan PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim," kata Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengagendakan pemeriksaan terhadap PSSI, PT LIB dan Indosiar pada hari ini terkait Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya yang menewaskan setidaknya 132 orang. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan secara paralel mulai pukul 10.00 WIB.
Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu berawal ketika aparat menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai laga Arema dan Persebaya selesai.
Aparat lalu menembakkan gas air mata yang kemudian telah terkonfirmasi sejumlah pihak terarah juga ke tribun penonton. Penonton di tribun pun panik karena gas air mata itu lalu berdesak-desakan menuju pintu keluar yang terbatas.
Banyak di antaranya yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya lebih dari 132 orang dilaporkan tewas dengan ratusan lainnya luka-luka dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam lalu, dua di antaranya polisi yang kekurangan oksigen di tengah desak-desakan penonton.
Lihat Juga : |