Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan program naturalisasi sungai tak kunjung rampung hingga masa jabatannya dan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Riza mengatakan program tersebut selama ini dikerjakan bersama dengan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditugaskan untuk menyiapkan lahan. Menurutnya, hal itu yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaan program naturalisasi sungai.
"Seperti kita ketahui permasalahan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, kita terus membelanjakan penyediaan lahan untuk normalisasi, kita lakukan setiap tahun," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Jejak 5 Tahun Anies Melacak Jejak Naturalisasi Sungai ala Anies Lawan Banjir, Terwujudkah? |
Menurut Riza masalah lahan itu yang sampai saat ini tak terselesaikan. Padahal, kata dia, program tersebut baru bisa berjalan apabila masalah lahan itu terselesaikan.
"Kementerian PUPR tidak bisa dia sepotong-sepotong, sementara kita belinya itu tidak bisa langsung satu hamparan," jelas Riza.
"Sementara kita baru berani beli setelah clean and clear. Banyak yang siap dibeli, tapi setelah dicek masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kita hati-hati," tambahnya.
Program naturalisasi sungai menjadi polemik di era kepemimpinan Anies selama lima tahun. Wacana program ini selalu muncul setiap musim hujan yang memicu banjir di Ibu Kota.
Lihat Juga :WAWANCARA EKSKLUSIF Anies Baswedan: Tidak Usah Cengeng Bila Banyak Serangan |
Anies, sejak kampanye Pilgub DKI 2017, memang lebih sering mengenalkan pendekatan naturalisasi dibanding normalisasi dalam mengatasi banjir.
Salah satu alasan Anies memilih naturalisasi ketimbang normalisasi karena normalisasi mensyaratkan penggusuran rumah warga di bantaran sungai. Tindakan itu dihindari Anies.
(dmi/tsa)