Polisi mengungkapkan ibu dari Lesti Kejora melihat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti.
Diketahui, KDRT yang dilaporkan adalah peristiwa yang terjadi di kediaman Lesti dan Rizky di daerah Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
"Dipukul itu jam 10 pagi, itu Lesti minta pulang tapi dibanting lagi. Itu di rumahnya itu ada ibu Lesti. Ada ibu kandungnya Lesti. Ibunya mendengar anaknya dibanting," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Lesti, kata Zulpan, juga turut dijelaskan bahwa sang ibu mendengar pertengkaran antara Lesti dengan Rizky.
"Dalam BAP diterangkan itu ibunya mendengar pertengkaran bagaimana anaknya berteriak," ucap dia.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta terkait KDRT. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh Lesti. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Polisi juga telah menahan Rizky untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasannya agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada korban.
Namun, Lesti memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suaminya itu. Lesti menyebut alasan pencabutan laporan ini karena sang buah hati.
"(Alasannya) anak saya. Mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Lesti juga menyampaikan bahwa Rizky telah meminta maaf kepada dirinya dan keluarganya karena telah melakukan KDRT.
(dis/tsa)