Pada lima tahun terakhir, upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatasi persoalan banjir, air, dan polusi udara tercatat membuahkan hasil.
Salah satunya, penerapan Siaga, Tanggap, Galang oleh jajaran Pemprov DKI yang berhasil membuat genangan air surut lebih cepat, serta pengurangan jumlah titik banjir saat curah hujan ekstrem.
Gubernur Anies Baswedan menjelaskan bahwa secara geografis, wilayah Jakarta dikelilingi 13 sungai, sehingga potensi banjir akan selalu ada. Jika curah hujan ekstrem berada di atas angka 100 mm/hari, maka bisa dipastikan air akan tergenang dan membuat banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem drainase Kota Jakarta memiliki ambang batas. Kapasitas tampungan drainase DKI Jakarta berkisar 100-150 mm/hari. Karena itu, apabila turun hujan dengan curah di bawah 100 mm/hari, maka kita harus memastikan Jakarta aman dan curahan hujan dapat tertangani dengan baik," kata Anies.
Program lain untuk mengendalikan banjir, adalah Gerebek Lumpur yang dilaksanakan di 5 wilayah Kota Administrasi, yakni kegiatan pengerukan lumpur secara masif di danau, sungai, dan waduk. Tujuannya, mengurangi proses pendangkalan dengan mengerahkan alat berat berskala hingga tiga kali lipat dari kapasitas biasa.
Adapun Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta turut membuat kolam olahan air guna mengantisipasi dan menampung genangan air sementara di jalan raya saat hujan tiba, yang kemudian akan dialirkan ke sungai atau laut.
Selain itu, juga untuk memperbaiki saluran air, mengintensifkan instalasi sumur resapan atau drainase vertikal, mengimplementasikan Blue and Green yaitu taman yang menjadi kawasan tampungan air sementara saat intensitas hujan tinggi, penyediaan alat pengukur curah hujan, dan perbaikan pompa.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 475 unit pompa stasioner dan 429 unit pompa mobile. Kapasitas pompa meningkat 54 persen dalam sepuluh tahun terakhir, total kapasitas pompa saat ini sebesar 129 m³.
Anies menambahkan, Pemprov DKI tengah berfokus menuntaskan program 942 Project, meliputi 9 polder (sistem untuk menangani banjir rob yang terdiri dari kombinasi tanggul, kolam retensi dan pompa), 4 retensi air (waduk), dan 2 sungai. Rehabilitasi 9 polder akan dapat menurunkan dampak banjir di dataran yang lebih rendah di Jakarta Utara, seperti Teluk Gong, Kelapa Gading, Muara Angke dan lainnya.
Sementara, 4 waduk di Pondok Ranggon, Lebak Bulus, Brigif dan Embung Wirajasa akan mereduksi banjir pada sistem aliran Kali Sunter, Kali Krukut, Kali Grogol dan wilayah Cipinang-Melayu yang juga berfungsi sebagai penampung air. Kelebihan air kemudian baru dialirkan ke laut.
Tak sampai di sana, dilakukan pula peningkatan kapasitas dua sungai, yaitu Kali Besar dan Kali Ciliwung. Semua langkah ini terbukti mengatasi 12 titik genangan banjir berulang.
Selain berfokus pada infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta juga berinovasi dengan teknologi. Flood Control System, hasil kolaborasi Jakarta Smart City dan Dinas Sumber Daya Air, adalah salah satu penanganan banjir yang mengikuti prinsip evidence based policy dengan keunggulan pada pemetaan masalah banjir yang lebih akurat serta pengelolaan resiko banjir yang lebih terukur.
Untuk mendapatkan data secara real-time dalam jumlah yang lebih banyak dan reliable, Pemprov DKI memasang sensor di 178 titik rumah pompa dan pintu air serta CCTV. Alat-alat ini mengukur empat jenis data, yaitu ketinggian air, curah hujan, debit air, dan temperatur.
Data yang sudah terkumpul selanjutnya dianalisis dan divisualisasikan dalam bentuk dashboard. Lalu, memanfaatkan machine learning untuk menafsirkan data. Anies menyebut, sensing dan understanding sebagai dua langkah paling penting.
"Yang awalnya dilakukan secara manual, kini real-time. Yang awalnya terbatas, kini datanya melimpah. Sehingga, monitoring penanganan banjir lebih efektif. Petugas-petugas di lapangan dapat melakukan penanganan banjir secara lebih cepat. Kami berpandangan ini adalah progress dan akan terus kami tingkatkan," ungkapnya.
Masih berkaitan dengan air, Pemprov DKI pun berkomitmen meningkatkan akses air bersih bagi warga. Sejumlah strategi yang digunakan adalah penerapan tarif air bersubsidi yang membuat biaya pengeluaran air jadi lebih rendah, baik bagi warga di daratan maupun di kepulauan.
Tercatat, Jakarta memiliki 150 Kios Air yang tersebar di 5 kecamatan dengan permukiman padat, yakni Penjaringan, Pademangan, Cilincing (Jakarta Utara) serta Kalideres dan Cengkareng (Jakarta Barat).
Pemprov DKI juga menyediakan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) untuk menambah cakupan layanan air bersih, yang menjadi solusi pencemaran air di Jakarta. Tahun 2022, diprediksi cakupannya sebesar 65,77 persen dengan 25 ribu sambungan rumah.
"Layanan air bersih semakin diperluas cakupannya dengan menyinergikan program pelayanan air, seperti membangun instalasi pengolahan air (IPA), pembangunan waduk untuk sumber air baku, hingga menyediakan mobil tangki dan kios air," ujar Anies.
Untuk Kepulauan Seribu, disiapkan delapan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (IPA SWRO), yaitu salah satu teknologi tingkat tinggi untuk mengubah air asin/air laut menjadi air tawar.
"Pembangunan IPA SWRO ini memberikan banyak manfaat bagi warga Kepulauan Seribu, karena tersedianya sumber air bersih yang melimpah dengan sumber air baku dari air laut dan harganya terjangkau," kata Anies.
Tingkat penggunaan kendaraan pribadi yang tinggi di Jakarta tak dapat disangkal menjadi salah satu penyebab peningkatan kadar polusi udara. Pemprov DKI mengambil tujuh langkah penanganan, mencakup peremajaan dan uji emisi kendaraan umum; penerapan ganjil genap, tarif parkir, dan congestion pricing; perketat uji emisi dan usia kendaraan pribadi.
Kemudian, juga mendorong peralihan moda, peningkatan kenyamanan dan fasilitas pejalan kaki; perketat pengendalian sumber polutan tak bergerak; penghijauan pada sarana dan prasarana publik; dan mulai beralih ke energi terbarukan.
Selain itu, Pemprov DKI juga tidak mengajukan banding atas gugatan warga terhadap polusi udara di Jakarta. Anies menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen melaksanakan putusan pengadilan atas gugatan itu karena setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat.
Dari seluruh gugatan, tercapai kesepakatan pada pelaksanaan uji emisi dengan evaluasi secara berkala, pengetatan baku mutu emisi dan penetapan sanksi bagi usaha dan/atau kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak (STB) yang beroperasi di Jakarta.
Selain itu, juga diberikan sanksi terhadap tindakan pembakaran sampah, penambahan Stasiun Pemantau Kualitas udara (SPKU), hingga penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Pemulihan Pencemaran Udara.
Sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Pemprov DKI mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN) buntut dari polusi debu batu bara di Marunda. Pemprov DKI menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha lain.
"Diharapkan, masyarakat dapat ikut aktif mengawasi dan terlibat dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan," kata Anies.
Untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi kualitas udara di Jakarta, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membuat kanal informasi data kualitas udara yang menggabungkan data pemantauan dari seluruh alat pemantau yang ada di Jakarta pada situs Jakarta Rendah Emisi di https://rendahemisi.jakarta.go.id.
(rea)