Sementara itu, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa arahan Jokowi itu tak akan berguna apabila tak dicontohkan dengan baik oleh Kapolri.
Oleh sebab itu, menurut dia salah satu langkah pertama Listyo dalam membenahi internal di kepolisian adalah dengan memberi ketauladanan kepada anggotanya.
"Yang harus dilakukan Kapolri adalah memberikan ketauladanan, di depan memberi contoh dengan ketegasan melaksanakan perintah presiden dengan sebenar-benarnya, sambil melakukan konsolidasi internal," ucap Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Bambang menyebut Listyo mengambil keputusan blunder selang beberapa jam dari arahan Jokowi. Keputusan yang dimaksud yakni penunjukan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
Menurut dia penunjukan Andi Rian itu bertentangan dengan arahan Jokowi, sebab Andi dinilai sebagai salah satu ikon polisi hedon oleh masyarakat.
"Jumat siang Presiden membuat arahan agar tidak ada hidup hedon, tapi malamnya Kapolri mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) yang salah satunya promosi kenaikan satu bintang dan jabatan Kapolda Kalsel untuk ikon hedon di tubuh Polri yang sebulan lalu disorot masyarakat," kata Bambang.
"Artinya belum 1x24 jam perintah Presiden itu diabaikan lagi. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa optimis pada komitmen Kapolri?" ungkap dia menambahkan.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan kepolisian harus membuktikan diri sebagai aparat penegak hukum yang berlaku adil.
Lihat Juga : |
Penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa menurutnya telah menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, dengan catatan penindakan itu tak terhenti pada satu orang atau pihak tertentu saja.
Adib berpandangan bahwa penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial, politik, dan ekonomi. Hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi yang menghendaki Polri berbenah dalam hal penegakan hukum.
"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam ke atas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama di mata hukum," kata Adib dalam keterangannya.
"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi Polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," kata Adib.
(dmi/gil)