Jakarta, CNN Indonesia -- Arahan tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pembenahan institusi kepolisian RI kembali menjadi pertaruhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulihkan sekaligus mereformasi Polri pulang ke khitahnya: sang pengayom masyarakat.
Selama kurang lebih 15 menit Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Korps Bhayangkara yang dia kumpulkan di Istana, Jumat (14/10). Di antaranya soal gaya hidup mewah anggota, tingkat kepercayaan publik yang menurun, hingga kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo cs yang bikin runyam muruah kepolisian.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai arahan Jokowi pada Jumat kemarin jadi ajang pertaruhan jilid kedua bagi Listyo Sigit setelah dia keluar dari tekanan publik dalam mengambil sikap atas sengkarut persoalan Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak heran, kata Sugeng, tangan Kapolri sampai bergetar usai mendapat arahan dari Jokowi.
"Ini pertaruhan Kapolri. Dia benar-benar berat, walaupun sudah menjalankan tugas dengan tegas, keras," kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (17/10).
Sugeng mencermati dalam arahan kemarin juga tersirat ancaman dari Jokowi. Menurut dia bukan tidak mungkin Jokowi mencopot Listyo apabila pembenahan di internal Polri gagal.
Ini tak lepas dalam beberapa waktu terakhir Polri kerap menjadi sorotan. Mulai dari kasus Irjen Ferdy Sambo cs, tragedi Stadion Kanjuruhan, hingga yang teranyar mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Rentetan badai perkara itu lah yang menjadi sorotan, sehingga Jokowi mendesak Kapolri untuk bisa membenahi institusi yang dipimpinnya itu.
"Dia ingatkan juga, mengancam. Ancamnya apa? (Dia bilang) 'hati-hati', itu kan gayanya seorang pemimpin Jawa itu tersirat aja, dia enggak perlu bilang saya sikat, saya tindak, enggak perlu," jelas Sugeng.
"(Dia cukup bilang) 'hati-hati, hati-hati', ini tentu tujuannya kepada Kapolri, karena dia enggak mungkin menindak yang bawah, kan yang ditegur Kapolri," tuturnya menambahkan.
Sugeng menyatakan rentetan kasus yang melibatkan jenderal-jenderal Polri ini jadi perhatian serius Jokowi. Menurut dia, selain bentuk kritik dan ancaman kepada Kapolri, sikap tersebut dapat dimaknai bahwa Jokowi juga peduli dengan Polri.
Terlebih, hanya dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, terdapat lima jenderal di jajaran Polri yang tersangkut masalah hukum. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa, Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Agus Budiharta.
Selain Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba, empat jenderal lainnya merupakan tersangka dalam pembunuhan Brigadir J maupun dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tersebut.
"Ini kan peningkatan kualitas pelanggarnya meningkat tinggi dan juga banyak melibatkan anggota. Dalam kasus Sambo, itu ada 100-an yang diperiksa oleh Irsus," ujar Sugeng.
"Ini kondisi yang berat. Oleh karena itu, Presiden memberikan perhatiannya, tapi di sisi lain presiden juga mengapresiasi dan juga mengkritisi anak buahnya supaya menjalankan tupoksinya dengan baik atau profesional," ujar Sugeng.
Berlanjut ke halaman berikutnya..
Momentum Bersih-bersih Internal Polri
Presiden Jokowi mengumpulkan jajaran pejabat kepolisian di Istana. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Sementara itu, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa arahan Jokowi itu tak akan berguna apabila tak dicontohkan dengan baik oleh Kapolri.
Oleh sebab itu, menurut dia salah satu langkah pertama Listyo dalam membenahi internal di kepolisian adalah dengan memberi ketauladanan kepada anggotanya.
"Yang harus dilakukan Kapolri adalah memberikan ketauladanan, di depan memberi contoh dengan ketegasan melaksanakan perintah presiden dengan sebenar-benarnya, sambil melakukan konsolidasi internal," ucap Bambang.
Namun demikian, Bambang menyebut Listyo mengambil keputusan blunder selang beberapa jam dari arahan Jokowi. Keputusan yang dimaksud yakni penunjukan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
Menurut dia penunjukan Andi Rian itu bertentangan dengan arahan Jokowi, sebab Andi dinilai sebagai salah satu ikon polisi hedon oleh masyarakat.
"Jumat siang Presiden membuat arahan agar tidak ada hidup hedon, tapi malamnya Kapolri mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) yang salah satunya promosi kenaikan satu bintang dan jabatan Kapolda Kalsel untuk ikon hedon di tubuh Polri yang sebulan lalu disorot masyarakat," kata Bambang.
"Artinya belum 1x24 jam perintah Presiden itu diabaikan lagi. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa optimis pada komitmen Kapolri?" ungkap dia menambahkan.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan kepolisian harus membuktikan diri sebagai aparat penegak hukum yang berlaku adil.
Penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa menurutnya telah menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, dengan catatan penindakan itu tak terhenti pada satu orang atau pihak tertentu saja.
Adib berpandangan bahwa penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial, politik, dan ekonomi. Hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi yang menghendaki Polri berbenah dalam hal penegakan hukum.
"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam ke atas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama di mata hukum," kata Adib dalam keterangannya.
"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi Polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," kata Adib.