Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah kabar yang menyebut pemerintah menyetop biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Muhadjir menegaskan pemerintah menanggung seluruh biaya penanganan korban tragedi Kanjuruhan. Bahkan, pemerintah meminta rumah sakit mengembalikan uang korban yang sudah terlanjur bayar.
"Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir berkata ia turun langsung mengecek data penanganan korban tragedi kanjuruhan. Dia menyebut pembiayaan masih berjalan sesuai rencana.
Dia mengatakan pemerintah akan menjamin pembiayaan para korban dari uang negara. Muhadjir menuturkan pembiayaan bisa ditangani pemerintah pusat ataupun daerah.
"Bisa pemerintah pusat lewat Kemensos, bisa lewat pemprov. Bahkan, lewat kabupaten/kota karena pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujarnya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menerima laporan RSUD dr. Saiful Anwar tak lagi menerima rujukan korban tragedi Kanjuruhan. Kabar itu disertai isu penghentian pembiayaan oleh pemerintah.
"Ada berita bahwa dengan pengumuman dari Pemprov Jatim itu ada penghentian pembiayaan terkait luka-luka ini makanya RS dr. Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," ungkap Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Adapun tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Sebanyak 132 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan telah menyelesaikan investigasi mereka. Salah satu temuan TGIPF yaitu gas air mata yang ditembakkan polisi di stadion menjadi pemicu insiden tragis itu.
(dhf/tsa)