Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan isi buku hitam yang kembali dibawa kliennya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arman menyebut buku hitam yang dipegang Sambo tersebut merupakan catatan pribadinya. Buku itu, kata dia, sudah dipegang oleh Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya. Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim sampai saat ini," ujarnya kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (17/10).
Arman menambahkan catatan tersebut berisikan kegiatan sehari-hari kliennya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Mulai dari catatan rapat, sidang, dan lainnya yang menyangkut pekerjaan Sambo.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail isi catatan kliennya tersebut. Termasuk dugaan isi daftar anggota polisi yang menjalani sidang etik ketika Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya tidak tahu, saya tanya apa sih isinya bro? sempat lihat-lihat ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini," tuturnya.
Pantauan CNNIndonesia.com dalam persidangan, Sambo terlihat kembali membawa buku hitam.
Buku hitam itu dibawa Sambo ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo juga terlihat mencatatkan sesuatu di buku hitam miliknya itu selama proses pembacaan dakwaan dan eksepsi.
Buku hitam tersebut sebelumnya sempat ia bawa saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri beberapa waktu lalu. Buku itu juga sempat terlihat saat proses pelimpahan tahap II perkara ke Kejaksaan Agung.
(tfq/wis)