Kapolda Jatim Tepis Kabar Aparat Intimidasi Keluarga soal Autopsi

CNN Indonesia
Rabu, 19 Okt 2022 12:16 WIB
Ilustrasi jenazah. Polisi membantah dugaan intimidasi yang dilakukan kepada keluarga korban Kanjuruhan yang mengajukan autopsi. (Istockphoto/Nito100)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto membantah kabar dugaan intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan autopsi.

"Tidak benar ya sekali lagi tidak benar ya," kata Toni, di RSSA Malang, Rabu (19/10).

Toni meminta agar publik mengonfirmasi langsung ke keluarga korban yang terkait dengan dugaan intimidasi itu atau tidak.

"Silakan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu. Info ini sudah diketahui publik, info-info itu bisa dikonfirmasi," ucapnya.

Sebelumnya, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi menyebut mengalami dugaan intimidasi dari aparat kepolisian. Dia dipaksa untuk mencabut permohonan autopsi itu.

Hal itu diungkapkan Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Andy Irfan. Ia menyebut mulanya seorang keluarga korban, sudah bersedia agar jenazah dua anaknya yang meninggal di Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu untuk di autopsi.

"Itu atas nama Mas D, ayah dari dua korban tadinya sudah bersedia dan membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi atas dua anaknya," kata Andy yang juga Sekjen Federasi Kontras, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).

Ternyata setelah permohonan itu dilayangkan, rumah D didatangi sejumlah aparat kepolisian, rama-ramai. Hal itu berlangsung hingga berhari-hari.

"Ternyata setelah surat itu diketahui kepolisian, justru kemudian sejumlah personel polisi, pernyataan dari rumah beliau dan keluarga, itu menyatakan ada polisi polres, polda dan Mabes Polri datang berhari-hari, ramai-ramai," ucapnya.

Para polisi yang mendatangi rumah D itu kemudian meminta keluarga korban untuk membatalkan autopsi. Andy mengatakan meski tak disertai dengan ancaman atau aksi kekerasan, keluarga korban tetap merasa terancam dan terintimidasi.

"Pada intinya menyarankan Mas D untuk mencabut surat untuk autopsi. Walaupun tidak ada intimidasi yang mengarah ke kerasan, kehadiran aparat polisi dengan jumlah lumayan banyak ke lokasi rumah itu menimbulkan keresahan dan kepanikan keluarga," ujarnya.

Hingga akhirnya, oleh sejumlah aparat kepolisian, D pun didikte untuk membuat surat pencabutan permohonan autopsi kedua anaknya.

"Akhirnya kemarin siang Mas D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi. Padahal beliaunya mau, terus didesak oleh aparat keamanan di lapangan, terus keluarga merasa diintimidasi dan merasa gak aman, akhirnya pernyataan kesediaan itu dicabut," ucapnya.

(frd/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK