Diperiksa soal Kanjuruhan, Asops Polri Bawa Empat Map ke Komnas HAM

CNN Indonesia
Rabu, 19 Okt 2022 14:08 WIB
Ilustrasi. Kantor Komnas HAM RI, Jakarta (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asisten operasional (Asops) Mabes Polri mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Rabu (19/10).

Mereka datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Berdasarkan Pantauan CNNIndonesia.com, Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi tiba di Komnas HAM pukul sekitar 13.00 WIB dengan membawa map berwarna biru.

Dedy mengaku tidak mengetahui materi yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM.

"Saya belum tau," kata Dedy saat ditanyakan soal pemeriksaan hari ini.

Sebelum Dedy datang, stafnya sudah datang terlebih dahulu sekitar pukul 12.30 WIB. Stafnya membawa tiga map berwarna merah, kuning, biru. Total yang terlihat, mereka membawa empat map.

Diketahui, 132 orang meninggal dunia dan lebih dari 500 orang luka-luka dalam tragedi itu.

Polisi membantah bahwa tragedi itu imbas aparat yang menyemprotkan gas air mata usai Liga 1 Arema FC Vs Persebaya berlangsung. Namun, Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berkata sebaliknya.

Komnas HAM dan TGIPF sepakat bahwa gas air mata memicu orang berdesak desakan keluar, mata merah, sesak nafas sampai meregang nyawa.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

(yla/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK