Update Gagal Ginjal Akut RI: 255 Kasus di 26 Provinsi, 143 Meninggal

CNN Indonesia
Selasa, 25 Okt 2022 11:57 WIB
Ilustrasi anak penderita gagal ginjal akut. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 255 orang per Senin (24/10). Ratusan kasus itu teridentifikasi di 26 provinsi Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 56 persen. Golongan usia pasien paling banyak berasal dari bayi di bawah lima tahun (balita).

"Perkembangan kasus GGAPA per 24 Oktober ada 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, meninggal 143 kasus. Jadi, case fatality rate 56 persen," kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (25/10).

Berdasarkan sebaran data sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan temuan kasus dan kematian penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

"Ada penambahan 10 kasus dan dua kematian. Namun itu kasus yang terlambat dilaporkan bukan kasus baru. Ini yang terjadi pada September-Oktober 2022. Jadi bukan kasus baru ya," kata dia.

Lebih lanjut, Syahril sebelumnya juga telah meminta agar masyarakat terutama orang tua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal. Salah satu gejala yang paling terlihat adalah penurunan volume buang air kecil (BAK).

Kewaspadaan terutama dilakukan apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).

Kewaspadaan para orang tua menurutnya juga perlu dilakukan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

(khr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK