Tersangka pembunuhan di Tol Becakayu, R (36), telah menyiapkan siasat untuk membujuk korban AY (36) ke sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka mengajak korban untuk melakukan siaran podcast di apartemen tersebut.
Kepada korban, tersangka bahkan sempat menyampaikan bahwa podcast itu memiliki sponsor, hingga akhirnya korban pun setuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menskenariokan podcast mereka akan begini-begini. Di situ pelaku mulai melancarkan skenario bahwa akan ada sponsor dari kalung kesehatan, korban pun setuju," ujar Hengki kepada wartawan, Minggu (23/10).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan tersangka kemudian meminta korban untuk berpura-pura menjadi korban penculikan.
Kata Panjiyoga, kala itu tersangka berdalih bahwa hal tersebut merupakan materi promosi podcast yang akan mereka lakukan.
Korban tak menaruh curiga atas permintaan tersangka itu, sehingga mau mengikutinya. Namun, ternyata hal itu merupakan awal mula aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Pada saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban sebenarnya pelaku membohongi korban," ucap Panjiyoga.
Sebagai informasi, pria berinisial R menghabisi nyawa seorang perempuan berinisial AY di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10) lalu.
Tersangka R disebut menampar dan mencekik korban hingga tak bernyawa. Setelah tewas, R kemudian membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu.
Aksi R membawa jasad korban menggunakan troli sebelum membuang jasadnya sempat terekam kamera CCTV. Dalam video itu, terlihat mendorong troli yang berisi kantong hingga bantal dan guling.
Masih dalam video itu, terlihat R yang berada di dalam lift bertemu dengan seorang pria dan melemparkan senyuman.
Agar tak dicurigai, tersangka menyapa pria dalam lift tersebut.
Sejauh ini, polisi menyebut motif tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati dengan korban. Namun, hal ini masih diselidiki lebih lanjut.
(dis/bir)