Polri Bentuk Tim Usut 2 Perusahaan Farmasi soal Gagal Ginjal Akut

CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2022 19:37 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto.
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan tim tersebut akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," kata Nurul dalam konferensi pers, Senin (24/10).

Tim bentukan Polri ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadir Effendy.

Nurul mengatakan tim khusus Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.

Dikonfirmasi terpisah, Brigjen Pipit mengatakan pihaknya masih mendalami potensi dugaaan pidana dua perusahaan farmasi dalam kasus ini.

Pipit enggan menjelaskan perusahaan farmasi apa yang tengah diselidiki itu. Keduanya didalami terkait penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi yang ada dalam produk obat sirop.

"Baru potensi masih perlu pendalaman," kata Pipit.

Pipit menegaskan bahwa tim khusus Polri sedang melakukan pendalaman bersama dengan BPOM dan Kemenkes.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan ada dua perusahaan farmasi yang akan ditindaklanjuti secara pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

Namun, Penny tak mengungkap dua perusahaan farmasi tersebut. Menurutnya, saat ini proses penelusuran sedang berlangsung.

"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri (perusahaan) farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).

"Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana. Perkara pidana," lanjutnya.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER