Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja. ICW juga mendorong Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan bersih-bersih di kementeriannya.
Peneliti ICW Agus Sunaryanto mengatakan selain Kemendag, seluruh lembaga pemerintahan harus menerapkan budaya antikorupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasanya tidak hanya di Kemendag aja, di setiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, antikorupsi maksudnya. Enggak menunggu ada kasus dulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/10).
Agus menyebut Zulhas harus melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini. Salah satunya dengan mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP. Menurutnya, cara serupa juga dapat diterapkan di kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalah tidak lapor LHKPN, kasih reward kalo lapor, dan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan Kejagung juga jangan tebang pilih ketika menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag," katanya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan enam tersangka korporasi dalam kasus ini yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Enam importir itu diduga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan surat penjelasan tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Padahal proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.
(tfq/fra)