Febri Diansyah Bantah soal Putri Ikut Tembak Brigadir J: Fitnah Keji

CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2022 09:07 WIB
Menurut Febri Diansyah, pernyataan Kamaruddin dalam persidangan merupakan fitnah. Pernyataan itu dianggap sulit diverifikasi.
Putri Candrawathi dalam persidangan di PN Jaksel. (Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut Putri ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, pernyataan Kamaruddin merupakan fitnah.

"Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10).

Ia menyebut hal tersebut tidak pernah ada dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan berkas perkara. Febri pun menilai pernyataan Kamaruddin sebagai saksi di persidangan tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyimak pernyataan majelis hakim yang mengatakan bahwa pernyataan saksi tersebut tidak jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya," ucapnya.

Febri juga membantah pernyataan Kamaruddin soal kondisi keluarga Ferdy Sambo dan Putri yang disebut bermasalah. Menurutnya, justru pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum pembunuhan terjadi, suasana mereka hangat dalam perayaan ulang tahun ke-22 perkawinan Putri dan Sambo.

"Tidak saja kehangatan Pak Ferdy Sambo dengan Bu Putri, tetapi juga dengan seluruh ajudan dan ART di rumah tersebut," kata dia.

Ia mengatakan keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya menyampaikan keterangan yang benar, bukan informasi bohong atau informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya.

Febri mengingatkan jangan sampai persidangan yang terhormat dikotori oleh infomasi-informasi tidak benar.

Sebelumnya, Kamaruddin menyatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

"Dari hasil investigasi saudara, yang menembak siapa?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Kamaruddin menyatakan, berdasarkan informasi awal, yang menembak Brigadir J adalah Bharada E dan Ferdy Sambo. Namun, ia mengaku mendapat fakta bahwa Putri Candrawathi ikut menembak.

"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," katanya.

(yoa/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER