Hakim Agung Gazalba Saleh Diperiksa KPK Kasus Sudrajad Dimyati

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 17:05 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat koleganya Sudrajad Dimyati.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Agung Gazalba Saleh memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat koleganya Sudrajad Dimyati.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis (13/10) Gazalba tidak bisa hadir memenuhi panggilan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Gazalba Saleh (Hakim Agung)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui materi apa yang hendak ditanyakan penyidik KPK terhadap Gazalba. Pada hari ini, KPK turut memeriksa empat saksi lain.

Mereka ialah Panitera Muda Kamar Perdata Frieske Purnama Pohan; Panitera Muda Kamar Pidana Rudi Soewasono Soepadi; Staf Asisten Hakim Agung Reny Anggraini; dan Ibu Rumah Tangga Riris Riska Diana.

Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad dan kawan-kawan (dkk).

KPK terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sudrajad dkk. Sejumlah saksi pun telah diperiksa.

Selain itu, KPK telah menggeledah beberapa tempat. Di antaranya yaitu ruang kerja tiga hakim agung MA.

Dari sana, tim penyidik KPK mendapat bukti berupa dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara.

KPK sejauh ini memproses hukum 10 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan.

Mereka ialah Sudrajad; hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (ekuivalen Rp2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekitar Rp250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp850 juta, Elly Tri menerima sekitar Rp100 juta dan Sudrajad menerima sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

Sudrajad disinyalir menerima suap dari banyak perkara. Hal ini sedang ditindaklanjuti oleh tim penyidik KPK.

Adapun Sudrajad dan lima tersangka lain yang berasal dari MA telah diberhentikan untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER