Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan berbicara rencana penahanan Gubernur Papua yang berstatus tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe.
Firli mengatakan KPK memprioritaskan penanganan penyakit Lukas. Dia memastikan KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kasus yang ditangani.
"Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya," kata Firli di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10).
Lihat Juga : |
Dia menyampaikan KPK sedang mematangkan rencana untuk mendatangi Lukas di Jayapura. KPK juga akan membawa tim dokter khusus untuk menangani kesehatan Lukas.
Meski demikian, Firli belum mau mengungkap waktu kunjungan tersebut. Dia berkata KPK akan mengungkap rencana itu ke publik jika sudah matang.
"Kita sudah melakukan persiapan. Tentu kita pertama dalam rangka penyelesaian penegakan hukum. Kedua, kita menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Namun, Lukas belum memenuhi panggilan KPK hingga saat ini.
Tim kuasa hukum Lukas menyebut kliennya mengalami sakit. Bahkan, mereka sempat meminta izin untuk membawa Lukas ke luar negeri agar mendapat pengobatan.
(dhf/gil)