Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab Kasus Gagal Ginjal Akut

CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2022 14:07 WIB
Komnas HAM menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 anak meninggal dunia.
Ilustrasi. Komnas HAM menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 anak meninggal dunia. Foto: iStockphoto
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 anak meninggal dunia.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan usai mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan jajarannya pada Kamis (27/10).

"Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB (kejadian luar biasa), harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Munafrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munafrizal menyebut Komnas HAM mendorong agar pihak-pihak yang memenuhi unsur pidana dapat diproses secara hukum. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban.

"Kami mendukung dan mendorong, pihak pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut pertanggungjwabannya," ujarnya.

Munafrizal mengatakan Komnas HAM menyayangkan adanya kejadian kasus gagal ginjal akut telah menyebabkan banyak anak menjadi korban.

"Dalam kondisi perang saja anak-anak itu yang paling dilindungi, apalagi ini di kondisi normal," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Munafrizal, pihaknya mendatangi BPOM untuk memastikan dari segi pemenuhan HAM. Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup dan kesehatan.

"Dan hak jaminan sosial," ujarnya.

Menurutnya, BPOM dan pemerintah harus berupaya maksimal agar korban gagal ginjal akut yang meninggal dunia tak bertambah. Mufrizal menyebut pihak pihak tersebut harus segera menemukan penyebabnya.

"Maka apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak anak tersebut harus segera ditemukan. Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB, harus ada yg bertanggung jawab atas peristiwa ini," ucap dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu (26/10) kemarin. Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia.

"Pada tanggal 26 Oktober ada 269 kasus. Yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Lalu yang sembuh 39 kasus," kaya Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril dalam konferensi persnya, Kamis (27/10).

(yla/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER