Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memanggil Dewan Komisaris beserta jajaran Direksi dan Manajemen Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede Jakarta untuk membahas persoalan tunggakan hak pegawai yang belum dibayarkan.
"Kementerian Agama akan segera memanggil Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen Rumah Sakit Haji untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan," kata Anna dalam keterangannya dikutip Jumat (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Anna tak merinci kapan direksi RS Haji itu akan dipanggil Yaqut.
Anna turut mengungkapkan Kemenag akan melakukan perombakan pengurus dan manajemen perusahaan. Hal ini penting dlakukan untuk perbaikan kinerja RS Haji ke depan.
"Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan," kata dia.
Kementerian Agama merupakan pemilik saham mayoritas Rumah Sakit Haji Pondok Gede sejak 2017 lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyerahkan 51 persen saham RS Haji yang awalnya dimiliki kepada Kementerian Agama kala itu.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kementerian Agama pada Kamis (27/10).
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang tengah dialami. Karyawan dan mantan karyawan meminta agar pihak pengelola PT RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020.