Mabes Polri membenarkan akan dilakukan proses ekshumasi atau penggalian makan dan autopsi terhadap dua orang korban Tragedi Kanjuruhan Malang pada 5 November mendatang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait autopsi itu.
"Ya sudah dikoordinasikan dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas dan penyidik," kata Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi, dua orang korban yang akan diautopsi berjenis kelamin perempuan dari keluarga yang sama. Selain itu, Orang tua korban telah menyatakan kesediaannya untuk dilakukan autopsi terhadap dua anaknya.
Sebelumnya, informasi soal autopsi itu juga diungkap Anggota TGIFP, Laode M Syarif.
"Tanggal 5 November jam 09.00 WIB pagi, ada dua nama yang akan diautopsi. Kami sangat berterima kasih terhadap keluarga yang rela untuk membantu tim kepolisian untuk autopsi," kata Laode, di Jakarta Pusat, Sabtu (29/10).
Di sisi lain, Laode juga mendapat pengakuan dari sejumlah keluarga korban yang mengaku dirayu sejumlah pihak untuk tidak melanjutkan proses autopsi.
Ia tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksud, namun, pihak-pihak ini mendatangi keluarga korban sambil membawa bingkisan.
"Bahkan diceramahin bahwa 'dia sudah tenang di alam sana, ngapain kita menggali lagi kuburnya', seperti itu," kata Laode.
"Sehingga menjadi merasa tertekan dan akhirnya disuruh bikin surat pernyataan untuk tidak ingin lagi autopsi dan sebenarnya mereka merasa tidak nyaman," imbuhnya.