Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kasus-kasus yang terjadi di internal Polri merupakan fenomena sejak dahulu. Ia merujuk pada kasus keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam perdagangan narkoba serta pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, kasus di internal Polri itu selalu ada di tiap zaman. Namun, saat ini terjadi perubahan karena adanya teknologi yang menghilangkan sekat-sekat informasi.
"Peristiwa internal sebenarnya dari zaman ke zaman selalu ada. Cuman saya pikir karena memang zaman ini zamannya sudah memang yang semuanya tidak ada sekat," kata Listyo dalam acara Blak-blakan detikcom, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan dengan perubahan teknologi, solusi tepat yang dilakukan adalah penuntasan masalah dan keterbukaan informasi. Bukan lagi menutupi masalah seperti di masa lalu.
"Teknologi informasi, kemajuannya sudah sedemikian rupa sehingga kemudian terhadap penuntasan masalah ya kita tidak mungkin tidak kita buka," paparnya.
Listyo pun mengungkapkan keterbukaan informasi yang kini dilakukan Polri adalah bentuk pertanggungjawaban publik yang harus dilakukan. Terlebih, kasus-kasus di internal Polri ini menyeret jajaran jenderal bintang dua.
"Komitmen kita untuk kemudian membereskan masalah ini dengan memproses apakah ini ada unsur pidananya, ataukah ini pelanggaran etik, ataukah dua-duanya," tegas Listyo.
Diketahui saat ini setidaknya ada tiga kasus besar yang disorot publik dan berkaitan dengan Polri yaitu Tragedi Kanjuruhan, Pembunuhan Brigadir J, dan kasus narkoba Teddy Minahasa.
Usai rentetan kasus ini, seluruh Kapolres, Kapolda, dan jajaran pejabat Mabes Polri dipanggil oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10).