PPP Beri Bantuan Hukum Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi

CNN Indonesia
Senin, 31 Okt 2022 17:47 WIB
Mardiono mengakui bahwa Abdul Latif merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan dan tak persoalkan jika yang bersangkutan menunjuk kuasa hukum sendiri.
Plt Ketum PPP Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan partainya akan memberikan bantuan hukum bagi Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya PPP pasti [beri bantuan hukum]. PPP kompeten beri bantuan hukum. Tapi memang ini belum terkomunikasi dengan baik. Insya Allah kita komunikasikan," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

Mardiono mengakui bahwa Abdul Latif merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan. Meski demikian, Ia tak mempersoalkan bila Abdul Latif nantinya menunjuk kuasa hukum sendiri menghadapi kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia turut menegaskan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap penetapan tersangka Abdul Latif.

"Ini sebagai suatu negara hukum, beliau sedang hadapi masalah hukum. Nanti tentu partai punya mekanisme," kata dia.

Cegah ke Luar Negeri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah kepada kepada para tersangka.

"Di antaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (31/10).

Ia mengatakan cegah selama enam bulan itu dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan.

"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka.

Ali belum menjelaskan uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka. Ia mengatakan lembaga antirasuah akan menjelaskan hal itu ketika proses penyidikan sudah dianggap cukup.

"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," katanya.

(yoa, rzr/yoa, rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER