Sementara itu, perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat Flurin dan Unibabi membantah apa yang ditudingkan BPOM.
Mereka beralasan, seluruh produknya telah lulus izin edar yang dikeluarkan badan pengawas obat dan makanan.
"Terus selama itu kita kan sudah tiga kali daftar ulang. Kalau katakanlah kami salah, kenapa NIE (nomor izin edar) kami keluar, NIE kami ini tahun 2020 sampai 2025. Artinya BPOM sendiri kan yang memberikan pengawasan untuk izin edar ini," ujar Manajer bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vitalis mengatakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten itu tidak pernah merubah komposisi obatnya
Oleh karena itu, mereka merasa aneh, jika dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut yang ramai belakangan ini.
Perusahaan itu juga mengklaim seluruh bahan pembuat obat diperiksa dengan baik sesuai standar menjamin mutu. Bahkan obat sirop yang mereka produksi, diklaim tidak pernah masuk ke dalam daftar obat penyebab gagal ginjal yang dikeluarkan Kemenkes.
"Kita tidak pernah membeli bahan etilen itu. (Pergantian supplier) kita pernah, sekali tapi dilaporin kok, itu manufactory pembuatnya, bukan bahannya, itu dari Thailand," terangnya.
Lebih lanjut dia menegaskan PT Yarindo Farmatama siap memberikan keterangan dengan BPOM maupun Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan obat penyebab gagal ginjal.
Mereka juga tengah menunggu hasil uji laboratorium yang belum keluar hingga saat ini. Sebab belum keluar uji laboratoriumnya, Vitalis mengaku BPOM terlalu cepat menetapkan obat sirop di perusahaannya mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami. Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin," jelasnya.
(lna, ynd/kid)