Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang pada Rabu (2/10).
"Nah, besok Komnas HAM akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus Kanjuruhan. Akan jelas besok," kata Mahfud di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/10).
Lihat Juga : |
Mahfud mengatakan hasil penyelidikan itu akan terkuak apakah tragedi Kanjuruhan Malang tergolong pelanggaran HAM berat atau biasa. Pasalnya, kata dia, Komnas HAM merupakan institusi negara yang memiliki kewenangan untuk menetapkan hal demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM biasa atau tak ada pelanggaran HAM. Esok Rabu diumumkan," kata Mahfud.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pernyataan Mahfud.
"Rencananya begitu [sesuai pernyataan Mahfud]. Nanti akan ada pengumuman resmi soal kepastian waktunya," kata Beka.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan lanjutan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu. Ratusan suporter meninggal dunia dari insiden tersebut.
Komnas HAM turut ikut menyelidiki tragedi ini. Temuan awal Komnas HAM mengatakan tembakan gas air mata menjadi faktor utama penyebab jatuhnya banyak korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM juga menemukan pintu stadion yang terbuka namun kecil.
Pada 12 Oktober 2022 lalu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat.