Mahfud Klaim Semua Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan Sudah Dijalankan

CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 14:19 WIB
Mahfud mengklaim semua rekomendasi seperti perubahan peraturan, transformasi sepak bola dan lainnya disebut sudah dijalankan.
Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim semua rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan sudah berjalan.

"Apa coba yang Anda lihat rekomendasi Kanjuruhan yang tidak dilaksanakan? Semua sudah jalan," kata Mahfud di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud merinci pelbagai rekomendasi seperti perubahan peraturan, transformasi sepak bola dan lainnya disebut sudah dijalankan. Ia juga menekankan proses pidana tetap berjalan sampai saat ini.

Ia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian bila ada pengembangan tindak pidana dalam tragedi ini.

"Terserah polisi karena itu masuk pro yustisia. Kita punya kesimpulan nih, laksanakan polisi," kata dia.

Di sisi lain, Mahfud mengklaim Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sudah mau mundur melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Ia mengatakan rencana KLB PSSI yang ingin digelar dalam waktu dekat sudah sesuai dengan rekomendasi TGIPF.

"Kan itu rekomendasinya kalau kita mecat enggak bisa. Rekomendasi kita kalau punya tanggung jawab moral ya berhenti mundur. Mundur itu caranya bisa 'saya menyatakan berhenti' boleh, KLB boleh," kata dia.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan sudah berlalu satu bulan. Tragedi ini terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya. Ratusan suporter meninggal dunia imbas tembakan gas air mata bertubi-tubi dari aparat, sesak nafas dan berdesak-desakkan keluar stadion.

Pemerintah lantas membentuk TGIPF. Tim ini telah mengeluarkan salah satu rekomendasi adalah Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Mereka juga meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak pihak yang terbukti bersalah.

(rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER