Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan akhir hasil penyelidikan Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan di Malang, Jaw Timur, akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (3/10) besok.
"Sudah kita agendakan pukul 10.30 WIB di kantor Kemenko Polhukam," kata Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/10).
Taufan menjelaskan penyerahan laporan akhir hasil investigasi Komnas HAM ke Presiden itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Laporan yang diserahkan itu, lanjut dia, berkaitan dengan hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM yang menjadi perhatian luas dan kepentingan banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini bagian dari amanat UU, laporan Komnas HAM terkait peristiwa pelanggaran HAM tertentu terutama yg penting itu harus disampaikan kepada presiden," kata dia.
Taufan pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi organisasinya soal insiden tersebut.
Ia ingin hasil temuan Komnas HAM soal insiden tersebut memberikan keadilan bagi seluruh korban.
"Kita harap kepolisian Pak Kapolri khususnya memastikan rekomendasi ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga ada keadilan kepada seluruh korban," ucapnya.
Komnas HAM juga menyebut tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyinggung penggunaan kekuatan yang berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata di dalam Stadion.
Menurut dia terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," kata Anam.
(rzr/tsa)