Empat Pelajar SMK di Cilincing Jadi Tersangka Bullying Junior

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 21:30 WIB
Polisi menetapkan empat pelajar SMK di daerah Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka kasus perundungan terhadap junior(Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan empat pelajar SMK di daerah Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka kasus perundungan (bullying) terhadap juniornya.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan keempat pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Iya sudah (tersangka). Hasil pemeriksaan dari enam itu ada empat ya yang ambil peran kekerasan," kata Al saat dihubungi, Rabu (2/11).

Keempat pelajar yang berstatus tersangka itu masing-masing berinisial FA, AM, MS, dan FS. Keempatnya terbukti memukul hingga menendang korban.

"Perannya itu mukul, nendang, dan ada yang pukul pakai bangku," tutur Alex.

Dalam perkara ini, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Keempat tersangka ini juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Diketahui, aksi perundungan terhadap korban FA terjadi di kantin sebuah SMK di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (31/10).

Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban sedang makan bersama di kantin sekolah. Korban lalu mengambil memakan makanan korban, namun kemudian dikembalikan.

"Korban nyamperin salah satu pelaku ini. Kemudian nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia (korban) bilang enggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dihubungi, Selasa (1/11).

Hal itu membuat pelaku merasa tersinggung. Pelaku lantas memukul dan menendang korban. Di saat yang sama, peristiwa itu turut direkam dan kemudian beredar di media sosial.

Berdasarkan keterangan korban, aksi perundungan oleh para pelaku ini baru pertama kali dialaminya. "Fakta yang kami dapatkan baru kali ini," ucap Alex.

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK