Autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang hari ini Sabtu (5/11) akhirnya rampung. Prosesnya memakan waktu selama tujuh jam.
Dua jenazah itu yakni NDR (16) dan NDB (13), anak dari Aremania asal Bululawang Malang, DAY (41).
"Alhamdulillah Tim PDFI Jatim bisa menyelesaikan ekshumasi dan autopsi. Kami sudah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan peninjau," kata Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabil mengakui proses cukup yang lama, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.50 WIB. Hal itu kata dia karena proses penggalian yang memakan waktu.
"Memang agak lama tadi karena terkendala makamnya penggaliannya," ucapnya.
Nabil menyebut, selama proses autopsi, jenazah sudah dalam kondisi membusuk. Ia menyebut hal itu wajar karena mereka sudah dimakamkan selama sebulan lebih.
"Kondisi jenazah sudah terjadi pembusukan ya karena sudah lebih satu bulan," ucapnya.
Setelah ini, sampel yang diambil saat autopsi hari ini akan diperiksa di laboraturium yang independen. Hasilnya akan keluar paling lama delapan pekan ke depan.
"Diperiksa di lab independen paling lama delapan minggu lah. Bisa lebih cepat kan kami range-nya yang paling jauh tergantung pemeriksaannya nanti," ujarnya.
Nabil enggan membeberkan kondisi atau luka yang ada pada tubuh jenazah korban. Menurutnya hal itu akan dituangkan dalam laporan visum.
"Itu rahasia kedokteran, nanti akan kami jawab melalui laporan visum. Sekarang saya minta doa masyarakat kepada tim PDFI Jatim untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi," pungkasnya.
(frd/mik)