Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir ambulans dari PT Bintang Medika Ahmad Syahrul Ramadhan menuturkan kronologi saat mengevakuasi jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai ditembak di rumah Ferdy Sambo.
Itu disampaikan Syahrul saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Mulanya, Syahrul berujar menerima telepon dari call center kantornya pada tanggal 8 Juli 2022 untuk melakukan evakuasi di sekitaran Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia pun bergegas berangkat dari kediamannya di Tegal Parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 19.08 WIB, Syahrul mengaku mendapat pesan instan dari nomor tak dikenal yang memberi tahu pasti lokasi penjemputan. Ketika sudah di RS Siloam Duren Tiga, ada orang tak dikenal mengetok kaca mobil ambulans yang dikemudikan Syahrul.
"'Mas-mas sini mas, saya yang pesen ambulans.' Langsung saya ikuti, beliau naik motor, lalu masuk ke dalam kompleks ada gapura, di situ ada anggota Provos lalu saya disetop dan ditanya 'mau ke mana dan tujuan apa.' Permisi pak, saya dapat arahan untuk jemput, saya kasih lihat [lokasi] lalu katanya 'ya sudah mas masuk aja lurus, minta tolong sirene dan protokol ambulansnya dimatikan'," tutur Syahrul di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Singkat cerita, Syahrul diarahkan untuk mengevakuasi korban yang berada di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Namun, ia mengaku terkejut karena awalnya mengira menjemput orang sakit. Rasa terkejut itu juga dikarenakan dengan kondisi jasad Yosua yang berlumur darah.
"Saya berdiri diam nunggu arahan. Menunggu, menunggu, menunggu, 'Mas, minta tolong evakuasi.' Saya bilang yang sakit di mana pak? katanya 'ikutin aja'. Saya jalan melewati police line, habis itu ada tangga, di samping tangga itu saya terkejut ada jenazah," ucap Syahrul.
Menurut Syahrul, jasad Yosua yang berlumur darah itu masih mengenakan kaos berwarna putih. Yosua juga masih memakai masker hitam. Dia melihat dada kiri Yosua bolong akibat luka tembak. Syahrul pun diminta tolong untuk mengecek nadi Yosua.
"Saya disuruh oleh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek nadi di leher dan tangan memang tidak ada Yang Mulia," imbuhnya.
"Memegang denyut nadi, tangan saudara diselimuti darah?" tanya hakim.
"Pakai sarung tangan karet Yang Mulia. Lalu, saya cek nadinya dan saya bilang sudah enggak ada nadinya. Saya bilang izin pak sudah tidak ada," tutur Syahrul.
"Lalu dibilang 'pasti mas?' Pasti pak. Lalu, dicek kembali sama bapak-bapak di lokasi lalu 'ya sudah mas minta tolong dibantu evakuasi', terus saya bilang izin pak saya ambil kantong jenazah. 'Emang ada di mobil kamu kantong jenazah?' Saya bilang ada," sambungnya.
Kantong jenazah dimaksud bertuliskan 'Korlantas Polri'.
"Saya langsung gelar kantong jenazah di situ ada tulisan 'Korlantas Polri', saya langsung menjelaskan izin saya mitra kepolisian Jakarta Timur untuk membantu evakuasi TKP kecelakaan. Katanya 'Oh, mitra polisi, ya sudah minta tolong ini dievakuasi'. Saya bilang sama yang di rumah itu bapak boleh minta tolong dibantu diangkat untuk memasukkan jenazah ke dalam kantong jenazah," kata dia.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Cerita Sopir Ambulans Angkut Jenazah Brigadir J
Sidang Sambo dan Putri Candrawathi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Setelahnya, Syahrul ditemani dengan seorang anggota polisi lantas bergegas ke RS Polri. Terdapat kendala saat mengantar jenazah Yosua ke rumah sakit yang berada di Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut. Satu di antaranya ialah macet.
Kendala lain adalah Syahrul mengaku heran ketika diarahkan membawa jenazah ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut dia, hal itu janggal karena biasanya jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah/forensik.
"Pas di RS enggak langsung ke forensik ke kamar jenazah, tapi ke IGD. Saya bertanya pak izin kok IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik. 'Oh, saya juga enggak tahu mas ikuti perintah aja.' Oh baik," tutur Syahrul.
"Saya langsung mengarah ke IGD, sampai di sana memang sudah ramai. Datanglah petugas RS Polri datang ke saya. 'Korbannya berapa orang?' Saya juga bingung, dilihat 'waduh, kok sudah ada kantong jenazah.' Ditanya 'korban berapa?' Satu. Terus 'ya sudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah. Saya mengarah ke kamar jenazah," lanjutnya.
Beberapa saat kemudian, ketika Syahrul hendak pamit pulang, ia ditahan oleh salah seorang petugas. Ia pun menuruti arahan tersebut dan menunggu di dekat masjid rumah sakit.
Ketika merasa haus dan lapar hendak mencari makan-minum, ia tidak diperkenankan. Syahrul dibelikan sate dan minum oleh petugas dimaksud.
"Saya bilang sama anggota di RS pak saya izin pamit, terus katanya 'sebentar dulu ya mas, tunggu dulu.' Saya tunggu di tempat masjid Yang Mulia di samping tembok sampai jam mau subuh," cerita Syahrul.
"Mau subuh saudara nunggu?" tanya hakim menegaskan.
"Iya Yang Mulia. Pas saya mau ke depan, 'sudah mas di sini aja', terus saya bilang pak izin saya haus. Sembari menunggu saya dibelikan air dan sate," jawab dia.
"Kenapa saudara disuruh nunggu sampai subuh?" tanya hakim.
"Enggak tahu," kata Syahrul.
Syahrul mengaku tidak menerima bayaran lebih selain biaya mobil ambulans dan cuci mobil.
Adapun Richard, Ricky dan Kuat didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.