Deret Kesaksian Sopir Ambulans Ungkap Janggal Pembunuhan Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2022 07:17 WIB
Sopir ambulans PT Bintang Medika Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkap sejumlah kejanggalan saat dirinya mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ilustrasi mobil ambulans (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kejanggalan lainnya yakni soal permintaan sirine ambulans dimatikan ketika tiba di depan gapura Komplek Polri, Duren Tiga. Di lokasi itu, kata dia, tampak anggota Provos sudah berjaga.

Syahrul mengaku diberhentikan oleh anggota Provos tersebut. Kemudian, dia diminta untuk menjelaskan ihwal maksud dan tujuannya datang ke kawasan rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saya jelaskan, 'permisi pak, selamat malam. Saya dapat arahan dari kantor saya untuk menjemput di lokasinya ini' Saya kasih lihat ke anggotanya WA tugasnya," kata Syahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu katanya ya sudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ujarnya menirukan anggota Provos.

Syahrul lantas mengikuti arahan anggota Provos itu. Dia pun langsung masuk ke Komplek Duren Tiga untuk menuju rumah dinas Sambo.

Setibanya di rumah Sambo, kata dia, rumah dalam keadaan ramai. Ada banyak orang yang berada di sana.

"Lalu saya ikutin arahan dari Bapak Provos. Saya jalan lagi yang mulia ke lokasi. Sampai di titik penjemputan memang sudah banyak, lalu saya diarahkan parkir mobil," katanya.

Richard, Ricky dan Kuat Ma'ruf didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dari 12 saksi yang dipanggil, hanya lima yang hadir memberikan kesaksian. Mereka merupakan petugas swab tes, penyedia layanan komunikasi, dan sopir ambulans.

(dmi/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER