Polisi: Jumlah Tersangka Festival Berdendang Bergoyang Bisa Bertambah

CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2022 02:15 WIB
Sejauh ini pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Masih bisa bertambah lantaran pemeriksaan masih terus dilakukan.
Ilustrasi. Polisi menyatakan tersangka kasus kericuhan di Festival Berdendang Bergoyang bisa lebih dari dua (Anthony Delanoix via StockSnap)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat menyebut jumlah tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang bisa bertambah.

Sejauh ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kemungkinan penambahan tersangka masih bisa saja, karena proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin Komarudin, Senin (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat, telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus itu, ialah HA selaku penanggung jawab event dan DP selaku direktur perusahaan.

Keduanya dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Tersangka dijerat pasal 360 KUHP, lantaran dianggap lalai, yang kemudian membuat orang lain luka-luka. Sedangkan, ihwal pelanggaran terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan karena tersangka tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

"Untuk Pasal 360 KUHP, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka, maka diancam hukuman 9 bulan penjara. Kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta," jelas Komarudin.

Diketahui, festival musik Berdendang Bergoyang digelar 28-29 Oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Namun, pada hari kedua atau hari Sabtu (29/10), acara tersebut dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan atas alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.

(nfl/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER