Pj Gubernur Sulbar Lantik KAD: Kolaborasi Kunci Pencegahan Korupsi
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengukuhkan dan melantik pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulawesi Barat, di Graha Sandeq Gedung PKK Selasa 8 November 2022. Diharapkan KAD Anti Korupsi ini bisa mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan Sulbar.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding bersama sejumlah jajaran KPK RI, dan perwakilan Forkopimda.
Akmal mengatakan, Pemprov Sulbar bersama KAD berkomitmen untuk menghilangkan perilaku korupsi.
"Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra kami, kita mencoba untuk menghilangkan praktik extra ordinary crime di Sulbar," kata Akmal dalam acara pelantikan, Selasa (8/11).
Akmal mengatakan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pihak menjadi hal terpenting dalam pencegahan korupsi. Sebab pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan masyarakat.
"Kolaborasi adalah kuncinya, kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak," ucap Akmal.
Ia berharap, KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong Sulbar menjadi lebih baik.
"Pemda akan membantu. Terkait isu penanganan korupsi KAD di depan kita. Saya berharap KAD segera siapkan rencana aksinya," kata Akmal yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.
Dia juga berharap kehadiran KAD bisa meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulbar. "Kalau KAD berhasil meningkatkan SPI kita akan berikan reward,"ucap Akmal.
Sementara itu Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding memberi selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan. Dia menyebut pencegahan sudah menjadi bagian dari tugas KPK.
"KPK bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan terhadap potensi terjadi korupsi. Salah satunya dengan mendorong agar tata kelola pemerintahan yang baik dengan clean and good governance," ucap Ipi.
Selain itu, lanjut Ipi, tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, yang diwujudkan dengan serangkaian kajian dapat dilakukan dengan pemetaan untuk mencegah tindakan yang berpotensi korupsi.
Ipi menyebut, KPK tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan bahwa ada banyak kesempatan yang dapat menjerat semua untuk melakukan tindakan korupsi. Misalnya di sektor bisnis yang jadi salah satu fokus KPK dalam monitoring pencegahan.
"Sektor bisnis sebagai sektor strategis sehingga KPK menempatkan sektor bisnis sebagai upaya untuk pencegahan korupsi," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KAD Sulbar Taslim Tammauni mengapresiasi kemitraan yang telah terbangun bersama Pj Gubernur.
Sebagai ketua terpilih ia mendorong kolaborasi untuk meningkatkan supremasi hukum di wilayah Sulbar. Tujuannya agar pencegahan korupsi bisa ditegakkan.
"Karena Sulbar perlu penegakan hukum. Harapan saya dengan lahirnya KAD kita bisa berkolaborasi lebih baik karena masih banyak oknum korupsi di Sulbar. Kita ingin supremasi hukum ditegakkan di Sulbar," tutup Taslim.
(osc)