Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menginformasikan perihal identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali.
"Saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti, namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," sambungnya.
Sebagai informasi, berbeda dengan sebelumnya, di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Tersangka nantinya akan ditampilkan dalam konferensi pers KPK.
Sebelumnya, dua sumber CNNIndonesia.com mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah dikirimkan KPK ke alamat tinggal Gazalba beberapa waktu lalu.
"Ada perkara baru melibatkan hakim agung di MA. Tersangka lebih dari satu," ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (10/11).
CNNIndonesia.com telah menghubungi Gazalba baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Gazalba sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10) lalu. Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.