Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap SD di Gunungkidul Ambruk
Polres Gunungkidul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ambruknya atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/11) dan mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.
"Hari ini kita tetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, Jumat (11/11).
Dewo menuturkan dua orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial B dan K. Keduanya dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kealpaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
"Sebagai pemborong, dua-duanya," katanya.
Ia mengatakan kedua tersangka belum ditahan. Namun, Polres Gunungkidul telah menjadwalkan pemanggilan terhadap B dan K untuk selanjutnya melakukan penahanan.
Dewo menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya salah satunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pakar bangunan dari Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, penyidik juga mengacu pada keterangan 12 saksi.
Beberapa alat bukti itu antara lain adalah potongan baja ringan, genting, hasil uji laboratorium material bangunan, dan surat perjanjian dan perencanaan pembangunan.
"Dua alat bukti, dengan adanya kemarin pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium. Itu yang salah satunya kita jadikan dua orang tadi tersangka," kata Dewo.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ada ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutu bangunan. Sementara pada dokumen perencanaan pembangunan, rangka atap semestinya memakai kayu.
"Di gambar memakai rencana kayu, tapi dipakainya baja ringan. Baja ringannya sendiri sudah dicek mutu dan kualitasnya memang tidak sesuai mutu yang seharusnya," kata Dewo.
"Memang kalau dari pengakuan (tersangka), yang pasti di situ ada kelalaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pada saat perawatan," tambahnya.
Dewo menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini berpotensi bertambah menimbang proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
Diberitakan, atap ruangan SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY ambruk pada Selasa pagi. Akibatnya, 12 siswa dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat.
FA (12), warga Ngawu, Playen, salah seorang siswa yang dilarikan ke RSUD Wonosari meninggal dunia pada Selasa pukul 21.00 WIB. Ia mengalami cedera di bagian kepala.
Pihak sekolah mengklaim sebelas siswa lain diperbolehkan pulang lantaran tak mengalami kondisi yang serius.
Pihak sekolah menyebut peristiwa robohnya atap bangunan ini terjadi ketika 20 siswa tengah mengikuti kegiatan tahsin tahfidz dalam salah satu ruang yang ada di Gedung Moralitas, sekitar pukul 07.30 WIB.
(kum/tsa)