Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2022 16:22 WIB
Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Ilustrasi. Mabes Polri segera umumkan tersangka kasus gagal ginjal akut (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Gelar perkara itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan farmasi, suplier bahan baku obat, hingga pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejak awal November lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku pihaknya telah mengantongi data-data terkait dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Pipit mengatakan sedianya ekspose tersangka akan dilakukan hari ini. Namun, hal itu masih belum dapat gelar lantaran pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pidana.

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidananya," jelasnya.

Lebih lanjut, Pipit memastikan usai gelar perkara tersangka dilakukan, pihaknya bakal segera mengumumkan hal tersebut kepada publik.

"Nanti (hasil gelar perkara) kita umumkan pasti," tuturnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurutnya Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 propinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.

Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 324 orang per Minggu (6/11). Ratusan kasus itu tersebar di 28 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 195 anak.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER