Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) masih menjadi sistem yang terbaik.
Ia khawatir usulan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 akan mengurangi hak parpol yang tidak masuk ke DPR RI saat ini untuk mendapatkan nomor urut yang disukai.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap pemilu kemudian kita undi. Itu masih yang terbaik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arsul, wacana yang bermula dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu harus dibahas bersama-sama dengan penyelenggara pemilu jika ingin direalisasikan.
Ia pun mengingatkan bahwa Peraturan KPU memuat aturan soal pengundian nomor urut parpol.
"Tentu ini harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai, tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," ucap Wakil Ketua MPR itu.
Arsul menambahkan, semua parpol memiliki hak yang sama. Menurutnya, pemilu tidak hanya terkait dengan proses pemilihan saja.
"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaraan pemilu itu kan tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini kan semua harus kita musyawarahkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyarankan nomor urut partai politik di pemilu dipermanenkan. Dia beralasan penggantian nomor urut setiap pemilu membuat partai terus mengeluarkan biaya untuk membuat alat peraga kampanye.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa Perppu Pemilu bakal mengakomodasi usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024.
Menurutnya, pihak-pihak terkait tidak keberatan dengan usulan yang disampaikan Megawati tersebut.
"Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ucap Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/11).
Ia mengatakan, usulan itu akhirnya disepakati. Menurut Doli, proses pengundian nomor urut hanya akan dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2019 atau belum mengikuti pemilu.
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujar dia.
(mts/tsa)