KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap

CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2022 13:02 WIB
Ilustrasi. Aloysius Renwarin, pengacara Lukas Enembe, diperiksa sebagai saksi hari ini oleh penyidik KPK. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Drs. Aloysius Renwarin, pengacara LE [Lukas Enembe]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (17/11).

Belum diketahui materi apa yang hendak digali tim penyidik KPK lewat pemeriksaan tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi Aloysius lewat pesan singkat dan sambungan telepon untuk mengonfirmasi pemeriksaan ini, tetapi tidak ada jawaban.

KPK pada hari ini juga menjadwalkan memeriksa satu orang saksi lainnya atas nama Darwis yang berprofesi sebagai sopir.

Beberapa waktu lalu saat KPK memeriksa Lukas di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua, Aloysius turut mendampingi. Pemeriksaan saat itu turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Papua, Kabinda, hingga Pangdam Cendrawasih.

Adapun Lukas diproses hukum karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.

Selain itu, rumah Lukas di Jakarta juga telah digeledah KPK. Dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai hingga emas batangan yang diduga terkait dengan perkara telah disita tim penyidik.

Lembaga antirasuah belum menahan Lukas karena yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK