Korban Pemerkosaan Berharap Bechi Anak Kiai Jombang Dihukum Berat

CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2022 14:30 WIB
Korban pemerkosaan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi berharap anak kiai Jombang itu dihukum berat.
Korban pemerkosaan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi berharap hakim adil beri vonis. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korban pemerkosaan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi berharap anak kiai Jombang, dihukum dengan seberat-beratnya. Hal itu dikatakan korban melalui salah satu kuasa hukumnya dari LBH Surabaya, Habibus Salihin. Mereka juga berharap hakim bekerja objektif.

"Kami berharap hakim objektif dan memutuskan pelaku kekerasan seksual itu dihukum seberat-beratnya," kata Habibus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/11).

Habibus mengatakan pihaknya meyakini majelis hakim akan menghukum Bechi sesuai dengan bukti dan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim itu pasti memiliki keyakinan dan melihat beberapa bukti dan saksi-saksi yang kemudian dihadirkan dalam persidangan," ucapnya.

Tim hukum, kata dia, juga meyakini yang dituduhkan oleh jaksa dan yang sudah dibuktikan di dalam pengadilan itu, adalah fakta yang sebenarnya.

"Jika memang kalau misalkan tidak ada bukti kuat, dan tidak ada saksi-saksi yang mendukung tentang keberadaan tindak pidana kekerasan seksual itu, maka [Bechi] itu tidak mungkin dipidanakan," ucapnya.

Sementara itu, dalam sidang vonis hari ini, koalisi anti kekerasan seksual bersama tim pendamping korban tak melakukan aksi. Mereka hanya memantau jalannya persidangan.

Di sisi lain, ada ratusan massa simpatisan Bechi yang mengatasnamakan dirinya Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia menggelar aksi dan doa bersama di depan Pengadilan Negeri Surabaya.

Simpatisan Bechi itu terdiri dari pria dewasa, ibu-ibu, remaja laki-laki dan perempuan itu sudah duduk memenuhi sebagian badan Jalan Arjuno, Surabaya. Massa simpatisan Bechi itu memakai pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah.

"Bebaskan Mas Bechi," tulisan dalam kaus yang mereka kenakan.

Persidangan sendiri sudah berlangsung sejak 09.34 WIB. Namun setelah beberapa jam, Majelis Hakim Sutrisno meminta sidang diskors pada pukul 12.30 WIB, dan dimulai lagi pada pukul 14.00 WIB. 

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER