KPK Klarifikasi Video Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Puluhan Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi perihal video hoaks terkait penyitaan harta kekayaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sejumlah puluhan miliar rupiah.
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (17/11).
Dia mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi supaya tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
Ali menyatakan masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ataupun giat pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi melalui saluran resmi KPK.
"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198," ucap Ali.
Video hoaks tersebut tayang di channel Youtube Radar Berita pada Kamis (17/11) dan diberi judul 'Pagi Ini Kekayaan Tito Mendagri Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan Ini'.
Dilihat pada pukul 15.49 WIB hari ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 20 ribu kali dan disukai oleh sekitar 637 orang.
Video berdurasi 10.05 menit itu mengutip pernyataan sejumlah pakar hukum seperti Zaenur Rohman, Bivitri Susanti dan eks Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar.
(ryn/bmw)