Polisi menyebut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RC, anak anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) bermula dari candaannya dengan korban FB.
Namun, kemudian muncul masalah saat terduga pelaku dan korban sedang bercanda hingga akhirnya berujung pada aksi pemukulan.
"Keduanya adalah teman satu les atau bimbel, jadi biasanya mereka juga adalah teman bercanda. Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah itu hanya terkait sebuah topi, yang kebetulan dipegang oleh korban. Namun karena terduga pelaku masih berusia remaja, sehingga emosinya pun meledak-ledak.
"Kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah. Cuma ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," ujarnya.
Disampaikan Nurma, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan. Terdiri, korban, ibu korban, kakak korban, pelatih, serta asisten pelatih.
Nurma menyebut terlapor atau terduga pelaku juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada pekan depan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyelidik. Nanti infokan," ucap Nurma.
Di sisi lain, Nurma belum bisa memastikan apakah terduga pelaku benar merupakan anak dari anggota polisi berpangkat Kombes yang berdinas di Polda Kalimantan Utara atau tidak.
"Jadi ini masih kita dalami (soal anak Kombes), jelasnya, apanya. Yang jelas ini adalah permasalahan teman, sesama teman, ya kemudian mereka biasanya bercanda, kemudian mereka jadi pemicu adalah hal-hal tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, seorang remaja laki-laki berinisial FB (16) menjadi korban pemukulan saat tengah melakukan bimbingan belajar jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (12/11).
Aksi pemukulan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta dan terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu, 12 November 2022.
Ibu korban, Yusna menerangkan aksi pemukulan itu dilakukan oleh terduga pelaku RC karena dituding telah menyembunyikan topi. Akibat pemukulan itu anaknya mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya, bahkan mengalami trauma.
Yusna juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan yang didapatkannya, orang tua terduga pelaku merupakan seorang anggota Polri berpangkat Kombes dan menjabat di Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kalimantan Utara. Pelaku ini, kata Yusna, kerap mencatut nama orang tuanya saat terlibat masalah.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
(dis/isn)