Polisi memastikan acara kontes busana transpuan di Surabaya batal digelar pada Kamis (24/11). Polisi mengklaim hal itu karena kemauan pihak penyelenggara sendiri.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengatakan acara itu bahkan dibatalkan sendiri oleh pihak panitia Evening Dress Transpuan Competition dan Royal Plaza selaku penyedia tempat acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu bahkan dilakukan panitia sebelum mengajukan izin ke polsek setempat dan Polresabes Surabaya.
"Acara di-cancel oleh panitia dan pihak Royal Plaza. Belum sampai mengirimkan surat izin kegiatan ke kepolisian," kata Edi (21/11).
Pembatalan itu, kata Edi, sudah dilakukan pihak Royal Plaza sejak 18 November 2022 melalui surat pernyataan.
Ia mengakui kontes busana maupun acara lain yang bertema transpuan masih rentan menimbulkan pertentangan di masyarakat, khususnya ormas Islam.
"Rencana transpuan masih muncul pro-kontra khususnya dari kelompok ormas Islam, sehingga perlu sosialisasi yang intens dan masif terkait acara tersebut," ucapnya.
GM Royal Plaza Surabaya Vicky Ratih membenarkan kontes busana transpuan itu mestinya digelar di tempatnya. Namun, acara itu sudah dipastikan batal dilaksanakan.
"Acara harusnya (dilaksanakan) tanggal 24 November, minggu depan dan sudah di-cancel," kata Vicky saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Salah seorang penyelenggara Evening Dress Transpuan Competition, Charla, mengatakan acara itu sudah batal. Dia juga tak jadi bagian dari panitia lagi.
"Saya tidak lagi jadi panitia. Karena event tersebut sudah cancel total, terima kasih," kata Charla, dihubungi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menolak gelaran 'Evening Dress Transpuan Competition' yang digelar di Surabaya. Acara itu dinilai menyebarkan kemaksiatan.
Hal itu dikatakan oleh Sekjen GUIB Jatim Mochammad Yunus. Ia menyebut kompetisi yang diadakan di Royal Plaza Surabaya, Kamis (24/11), itu harus dibubarkan.
"Penyelenggaraan kompetisi ini berpotensi memunculkan penyakit sosial yang berdampak pada merebaknya kemaksiatan, kemungkaran, menjadi basis perdagangan narkoba dan obat-obat terlarang, minuman beralkohol, perjudian, penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, promosi LGBT serta prilaku amoral lainnya," kata Yunus, melalui keterangan tertulisnya.
(frd/pmg)