Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal
Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatan Kabareskrim.
Menurut dia, itu perlu dilakukan demi kelancaran proses hukum bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus. Kasus itu pertama kali diungkapkan Ismail Bolong.
"Bisa dibayangkan kesulitan penyidik kepolisian bila akan memeriksa orang nomor satu di Bareskrim bila tidak dinonaktifkan lebih dulu," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
Bambang berkaca dari proses hukum terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut dia, proses hukum terhadap Sambo sempat berjalan sulit karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadiv Propam berpangkat bintang dua. Kesulitan juga bisa kembali terjadi jika Agus Andrianto tidak dicopot.
"Untuk memeriksa Ferdy Sambo yang bintang dua dan masih aktif sebagai Kadiv Propam dalam kasus pembunuhan Joshua saja begitu sulit," katanya.
Saat dikonfirmasi, KadivHumas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau menanggapi kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi kepolisian diungkap oleh Ismail Bolong. Video pengakuan Ismail Bolong beredar dan menyebut-nyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Setelah itu, Ismail Bolong mencabut pernyataannya. Dia mengatakan kala itu video dibuat atas permintaan mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Terbaru, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo angkat suara. Dia mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan oleh Ismail Bolong.
(yoa/bmw)