Dua anggota Polantas Polres Batang Hari berinisial Bripka TA dan Bripda IR melakukan tindak kekerasan terhadap seorang sopir truk batu bara di wilayah Muara Tembesi, Jambi.
Aksi anggota Polantas tersebut terekam dalam sebuah video singkat yang viral di media sosial. Dalam aksinya, anggota Polantas itu terlihat menendang dan memukul sang sopir.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya peristiwa pemukulan tersebut. Mulia mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (22/11) sore kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua oknum Polisi Satlantas yang viral kejadian di Tembesi, Batang Hari, saat ini kedua polisi tersebut sudah diamankan di Polsek Tembesi," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/11).
Mulia mengatakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap kedua anggota Polantas tersebut beserta sopir truk yang menjadi korban pemukulan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, ia menjelaskan kejadian itu bermula ketika Bripka TA dan Bripda IR sedang berpatroli di sekitar lokasi tambang di Desa Simpang Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV.
"Kemudian sesampai di Jalan Desa Tanjung Marwo, Muara Tembesi ditemukan mobil Batubara yang mencoba jalan keluar dan berada di Bahu Jalan," terangnya.
Mulia mengatakan keduanya anggota yang sedang bertugas itu kemudian berhenti dan mengambil kunci mobil truk dari sang sopir. Setelahnya, kata dia, mereka sempat terlibat adu mulut hingga terjadi aksi kekerasan terhadap sang sopir.
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal alasan percekcokan tersebut. Mulia hanya mengatakan saat ini ketiganya sudah sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan serta saling memaafkan di Polsek Tembesi," pungkasnya.